Sunday, 18 August 2019

Dosen UNM Memberikan Workshop Mengenai Upaya Pemberantasan dan Bahaya Narkotika bagi Mahasiswa di Makassar


Dalam rangka penyelenggaran kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Universitas Negeri Makassar melaksanakan kegiatan Workshop bahaya narkoba bagi generasi muda khususnya bagi kalangan mahasiswa yang ada di kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UNM dan Universitas Pancasakti yang diikuti 40 mahasiswa Tahun 2019.

Guru Besar UNM, Hamsu Abdul Gani dan Dosen Hukum UNM Andika sebagai narasumber dalam workshop ini menyampaikan materi meliputi, aturan hukum dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jenis, efek dan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba.

“Fenomena penggunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin meningkat di Kota Makassar terutama pada kalangan remaja dan pemuda,” katanya, Senin (12/8/2019) saat menyampaikan materi Workshop di Universitas Pancasakti.

Untuk itu, narasumber mengajak para mahasiswa khususnya mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar untuk dapat bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. Lebih lanjut,  Andika mengatakan “Kita mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan kampus dan lingkungan masyarakat sekitar (tempat tinggal) serta jika dimungkinkan membuat video ajakan untuk katakan “tidak” pada narkoba. Mudah-mudahan dengan hal ini, kedepan angka pengguna narkoba semakin berkurang,” harapnya.

Editor : Zainuddin


No comments:

Post a Comment