Thursday, 9 November 2023

Dosen UNM Latihkan Cara Memperoleh Sertifikat Kompetensi Profesi Bagi Mahasiswa di FT-Cokroaminoto Makassar

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah Fakultas Teknik Universitas Cokroaminoto. Masalahnya adalah: (1) kurangnya pengetahuan tentang perlunya calon tenaga kerja memiliki sertifikat kompetensi, (2) kurang pemahaman tentang cara mendapatkan sertifikat kompetensi, (3) masih kurangnya mahasiswa yang memiliki sertifikat kompetensi. Metode yang digunakan adalah: ceramah, demonstrasi, diskusi, tanya jawab. Hasil yang dicapai adalah (1) mitra memiliki pengetahuan perlunya mahasiswas sebagai calon tenaga kerja memiliki sertifikat kompetensi, (2) mitra memiliki pemahaman cara mendapatkan sertifikat kompetensi, (3) mitra memiliki kemampuan untuk mengikuti uji sertifikat kompetensi, Program sertifikasi kompetensi bertujuan menguji para mahasiswa untuk membuktikan bahwa mahasiswa tesebut kompeten pada bidangnya, sehingga diberikan sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan kompetensi pada mahasiswa sebagai calon tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, dan ini sebagai pendamping ijazah yang sangat dibutuhkan dunia kerja. Dan yang dapat memberikan sertifikat kompetensi adalah Lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah terlinsensi, LSP UNM adalah LSP yang sdh terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

I.    Analisis Situasi

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang telah dilaksanakan Fakultas Teknik Universitas Cokroaminoto Makassar di Jl. Perintis Kemerdekaan No.7, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245.


Gambar 1. UKM Mitra PKM

Universitas Cokroaminoto Makassar merupakan salah satu PT swasta di Negri Tercinta ini yang berupa Universitas, dikelola oleh dikti dan termaktub kedalam kopertis wilayah 9. PT ini telah beridiri sedari tahun 28 April 1968 dengan Nomor SK PT 007/O/1991 dan Tanggal SK PT 14 Januari 1991, Universitas ini bertempat di Jl Perintis Kemerdekaan KM 11 , kota Kota Makassar – Prop. Sulawesi Selatan – Indonesia, Prov. Sulawesi Selatan, Indonesia. UNiversitas Cokroaminoto terdiri dari 5 fakultas, salah satunya adalah fakultas Teknik dengan 1 program studi, yakni: Teknik Elektro

2. Permasahahan Mitra

Permasalahan Mitra secara umum adalah belum adanya informasi secara resmi tentang sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah,

Kondisi mitra  sebagai berikut:

a.    Mitra Kurang pengetahuan tentang perlunya calon tenaga kerja memiliki sertifikat kompetensi,

b.    Mitra Kurang pemahaman  tentang cara mendapatkan sertifikat kompetensi,

c.    Mitra belum memiliki sertifikat kompetensi.

Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No 10 Tahun 2018 bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang telah mendapatkan lisensi dan masih berlaku dari BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sangat diperlukan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. Dengan demikian, maka akan dapat dibangun suatu sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak. Pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dapat meningkatkan kesadaran (awareness) bagi calon tenaga kerja maupun pengguna terhadap jaminan dan pengakuan pentingnya sertifikat kompetensi kerja. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Makassar telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1549/BNSP/VIII/2021 tentang LISENSI LSP Universitas Negeri Makassas sampai tahun 2026. Sertifikasi kompetensi adalah pengakuan kompetensi seseorang pada bidang kompetensi yang dikuasainya.

BAB 2 SOLUSI PERMASALAHAN

Solusi dari permasalahan adalah memberikan pelatihan kepada mahasiswa dan dosen Universitas Negeri Makassar tentang cara memperoleh sertifikat kompetensi.

Gambar 2. Spanduk kegiatan PKM

Gambar 3: Rapat persiapan Tim Pkm dari LSP UNM

Gambar 4. Ketua Tim Pkm dari LSP UNM simulasi pengisian data sertifikasi

Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau internasional. Standar internasional yang digunakan antara lain produk ISO (International Standardization Organisation) yang diadopsi dalam bahasa Indonesia (Rhoni Rodin, 2015). Sertifikasi Kompetensi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, calon karyawan Anda tidak perlu repot menjelaskan seluruh keterampilan yang dimiliki. Cukup tunjukkan sertifikatnya dan Anda akan percaya bahwa calon karyawan tersebut memang mampu untuk melakukan suatu pekerjaan Hal ini juga meningkatkan daya saing pelamar kerja di dunia kerja. Ujian Praktik melalui Uji    Kompetensi Kehlian (UKK), dan uji sertifikasi kompetensi lembaga sertifikasi profesi (LSP) merupakan puncak penilaian bagi para mahasiswa untuk mengukur kompeten atau tidaknya dari semua unit kompetensi yang sudah dipraktikkan. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan proses penilaian melalui pengumpulan bukti yang relevan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu klasifikasi tertentu (Sudradjat, & Djanegara, M,S (2020)  Sertifikat berfungsi untuk mengonfirmasi bahwa seseorang telah mengikuti suatu kegiatan, pelatihan atau memenangkan perlombaan. Sedangkan sertifikasi memiliki fungsi untuk memvalidasi kompetensi seseorang sesuai dengan standar tertentu, seperti standar profesi maupun industry.